Berdasarkan Surat Nomor : B/42664/UN38.II/TU.00.02/2024, tanggal 30 April 2024 tentangPengumuman Perpanjangan Masa Pembayaran SPP/UKT Mahasiswa Baru Universitas NegeriSurabaya Melalui Jalur SNBP Tahun Akademik 2024/2025, dan Surat Nomor : 30828/UN38.II/TU.00.02/2024, tanggal 25 Maret 2024, tentang Pengumuman Perpanjangan Masa Pembayaran UKTdan SPI (Kelima) untuk mahasiswa lama, bagi mahasiswa yang belum melaksanakan kewajibanmembayar UKT/SPI diberi kesempatan untuk membayar mulai tanggal 3 s/d 14 Juni 2024.Bagi mahasiswa baru tarif UKT menyesuaikan dengan tarif dalam Peraturan Rektor Unesa Nomor 15Tahun 2024Demikian pengumuman ini untuk diperhatikan dan diikuti sebgaimana mestinya.