DONALD TRUMP AJUKAN 50% SAHAM TIKTOK KE AS, CHINA TUNJUKKAN KETIDAKPUASAN
Penulis: Elyada Christi Octavia
Editor: Fafa Dwi Hari Widiyantoro
Surabaya, 22 Januari 2025 - TikTok, aplikasi berbagi video yang
digunakan oleh lebih dari 170 juta warga AS, tiba-tiba berhenti beroperasi pada
Sabtu malam, 18 Januari 2025. Penutupan
ini dilakukan sebagai respons atas undang-undang baru yang melarang aplikasi
tersebut di Amerika Serikat mulai Minggu, 19 Januari 2025. Penutupan ini tidak
hanya mengejutkan pengguna, tetapi juga memicu perdebatan luas setelah aplikasi
tersebut dihapus dari toko aplikasi Apple dan Google. Undang-undang ini menjadi
yang pertama di AS yang secara langsung melarang media sosial besar, mencerminkan
kekhawatiran pemerintah terhadap pengaruh aplikasi milik perusahaan Cina.
Keputusan ini menandai titik balik yang mengundang perhatian publik, sekaligus
membuka diskusi tentang hubungan antara teknologi, keamanan, dan politik
internasional.
Namun, situasi
ini berubah dengan cepat setelah pelantikan Presiden Donald Trump yang mengeluarkan
keputusan penting untuk menunda larangan TikTok. Beberapa jam setelah dilantik,
Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif untuk menunda larangan
TikTok selama 75 hari. Keputusan ini memberikan waktu bagi pemerintahannya
untuk mengevaluasi langkah-langkah yang tepat dalam menangani platform tersebut
tanpa mengorbankan keamanan nasional. Trump menegaskan pentingnya melindungi
komunikasi jutaan warga AS sekaligus membuka peluang penyelesaian dilakukan
dengan lebih tertata. Ia juga memperingatkan bahwa jika Tiongkok menghalangi
kesepakatan penjualan, pemerintahannya siap memberlakukan tarif yang tinggi
hingga 100% sebagai bentuk respons tegas. Selain itu, Trump mengisyaratkan
kemungkinan pengelolaan TikTok sebagai usaha bersama antara investor Amerika
dan ByteDance, dengan kepemilikan 50-50 yang menurutnya dapat meningkatkan
nilai TikTok hingga satu triliun dolar.
Di China, reaksi
terhadap usulan Trump untuk membagi 50% kepemilikan TikTok sangat berbeda. Pemerintah
China menegaskan bahwa keputusan terkait operasional dan akuisisi perusahaan
harus berdasarkan hukum yang berlaku di sana dan diputuskan oleh perusahaan itu
sendiri. Hal ini semakin rumit karena algoritma TikTok, yang sangat penting
bagi kesuksesan platform, termasuk dalam aturan pengendalian ekspor China. Sebelumnya,
Beijing telah mengatakan mereka akan menentang penjualan TikTok yang dipaksakan,
tetapi pada hari Senin melalui juru bicara Mao Ning menyatakan bahwa keputusan
tersebut harus mengikuti prinsip pasar. Di sisi lain, komentar-komentar di
media sosial China, terutama di Weibo, menunjukkan ketidaksetujuan yang kuat,
bahkan banyak yang menyebut langkah Trump sebagai “perampokan”. Bahkan, beberapa
pengguna membandingkan
situasi ini dengan perusahaan-perusahaan besar Amerika seperti Apple dan Tesla
yang seharusnya juga menyerahkan saham kepada perusahaan China.
https://www.tempo.co/internasional/polemik-tiktok-di-amerika-serikat-diblokir-atau-tidak--1196748
https://edition.cnn.com/2025/01/21/tech/trump-tiktok-china-intl-hnk/index.html