EFISIENSI ANGGARAN 2025: KEBIJAKAN PRABOWO DAN DAMPAKNYA TERHADAP PNS SERTA EKONOMI NASIONAL
![](https://statik.unesa.ac.id/ekonomi/thumbnail/a4f921d0-0884-437e-ba8d-48ef5a426c42.png)
Penulis: Elyada Christi Octavia
Editor: Fafa Dwi Hari Widiyantoro
Surabaya, 8 Februari 2025 - Di awal tahun 2025 ini, Presiden
Prabowo mengeluarkan intruksi yang berpotensi mengubah cara negara pemerintahan
dalam mengelola anggaran. Instruksi
Presiden Nomor 1 Tahun 2025 diterbitkan sebagai langkah konkret untuk
memastikan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Presiden
mengamanatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk
menyesuaikan anggaran mereka dengan kebijakan ini, bahkan beberapa pos belanja
harus dikurangi hingga 90%. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam
mengelola keuangan negara secara lebih efektif dan efisien. Dengan penghematan
yang signifikan, diharapkan setiap pengeluaran dapat memberikan manfaat
maksimal bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di
tingkat pusat maupun daerah.
Kebijakan
efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto berdampak langsung
pada pola kerja serta sarana pendukung di berbagai kementerian dan lembaga. Di
Kementerian Perindustrian, misalnya, sistem kerja fleksibel atau flexible
working arrangement mulai diterapkan sebagai upaya menyiasati keterbatasan
anggaran. Pemangkasan sebesar 44,38 persen atau sekitar Rp 1,1 triliun membuat
kementerian ini harus melakukan berbagai penyesuaian, mengingat pagu anggaran
mereka di tahun 2025 hanya Rp 2,5 triliun. Sekretaris Jenderal Kementerian
Perindustrian, Eko Cahyanto, menyatakan bahwa kementeriannya harus mengurangi
penggunaan listrik dan air, membatasi perjalanan dinas baik dalam maupun luar
negeri, serta mengurangi aktivitas di lingkungan kantor. Efisiensi serupa juga
terjadi di Kementerian Pariwisata, di mana pengurangan anggaran berdampak pada
fasilitas operasional. Salah satu pegawai di unit pelaksana teknis kementerian
tersebut mengungkapkan bahwa penggunaan pendingin ruangan atau air
conditioner (AC) dikurangi sejak kebijakan
ini diberlakukan. Dengan total anggaran Rp 1,7 triliun yang dibagi antara
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, alokasi Rp 1,4 triliun untuk sektor
pariwisata dan Rp 279 miliar untuk ekonomi kreatif membuat kementerian ini
harus melakukan penyesuaian serupa demi memastikan keberlanjutan
program-program mereka.
Tak hanya
berdampak pada pola kerja di kementerian dan lembaga, kebijakan efisiensi ini
juga menimbulkan konsekuensi yang lebih luas, termasuk pada kesejahteraan
pegawai negeri dan stabilitas ekonomi. Penghapusan gaji ke-13 dan tunjangan
hari raya (THR) bagi PNS, serta pemutusan hubungan kerja bagi pegawai honorer
non-PNS, berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan ekonomi yang lebih serius.
Pemangkasan anggaran yang dilakukan secara agresif tanpa strategi yang matang
dapat mengguncang perekonomian nasional, mengingat belanja pemerintah merupakan
pendorong utama pertumbuhan, terutama di sektor konsumsi dan investasi. Jika
daya beli masyarakat menurun drastis dan aktivitas usaha melemah, angka
pengangguran berisiko meningkat, yang pada akhirnya menyeret sektor ritel,
UMKM, dan industri manufaktur ke dalam perlambatan ekonomi yang lebih dalam.
Selain itu, kebijakan ini juga dapat berdampak pada kepercayaan investor.
Ketidakpastian ekonomi akibat pemotongan belanja negara yang berlebihan bisa
membuat investor asing berpikir ulang sebelum menanamkan modal sehingga
meningkatkan risiko perlambatan investasi dan potensi resesi.
Sementara itu,
kebijakan penghapusan perjalanan dinas yang dianggap sebagai langkah
penghematan belum tentu efektif. Sektor perhotelan, transportasi, dan restoran
selama ini sangat bergantung pada perjalanan dinas pejabat sebagai sumber
pendapatan utama. Jika kebijakan ini diterapkan secara ekstrem, gelombang
pemutusan hubungan kerja di industri perhotelan dan pariwisata bisa terjadi
akibat hilangnya pasar utama mereka. Oleh karena itu, pemerintah perlu
mempertimbangkan kembali kebijakan efisiensi anggaran dengan tetap menjaga
keseimbangan antara penghematan dan keberlanjutan sektor-sektor vital, seperti
pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Evaluasi yang cermat terhadap belanja
negara dapat memastikan bahwa efisiensi tercapai tanpa mengorbankan pertumbuhan
ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Tempo.co (9 Februari 2025) Tahan Panas hingga Kerja Nomaden Pegawai Kementerian
Imbas Efisiensi Anggaran. Di
akses pada: https://www.tempo.co/politik/tahan-panas-hingga-kerja-nomaden-pegawai-kementerian-imbas-efisiensi-anggaran-1204841
CNN Indonesia (7 Februari 2025) Seabrek Risiko
Mengintip Ekonomi RI dari Balik Hemat Anggaran Rp306T. Diakses Pada: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250207062414-532-1195528/seabrek-risiko-mengintip-ekonomi-ri-dari-balik-hemat-anggaran-rp306-t
Kompasiana (5 Februari 2025) Efisiensi Anggaran 2025:
Tantangan dan Adaptasi Aparatur Negara. Diakses pada: https://www.kompasiana.com/humasbapasjember405208/67a2ea3634777c180b680574/efisiensi-anggaran-2025-tantangan-dan-adaptasi-aparatur-negara