TRUMP TERAPKAN TARIF IMPOR 25% UNTUK BAJA DAN ALUMINIUM DARI SELURUH NEGARA

Penulis: Fafa Dwi Hari Widiyantoro
Surabaya, 12 Februari 2025 - Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor sebesar 25% untuk produk baja dan aluminium mulai 10 Februari 2025. Kebijakan ini, yang tercantum dalam dokumen eksekutif yang ditandatanganinya, berlaku untuk semua negara tanpa terkecuali. Trump menegaskan langkah ini diambil untuk melindungi industri dalam negeri AS dari persaingan tidak sehat dan meningkatkan daya saing manufaktur domestik. Kebijakan ini melanjutkan kebijakan serupa yang pernah diterapkannya pada 2018 silam, meski kini cakupannya lebih luas.

Menurut Trump, penetapan tarif ini merupakan bagian dari komitmen kampanyenya untuk membangkitkan kembali sektor industri AS. Ia menyebut impor baja dan aluminium asing telah "menggerus lapangan kerja dan pendapatan pekerja Amerika". Kebijakan ini tidak hanya menargetkan negara tertentu seperti Uni Eropa dan China, tetapi juga semua mitra dagang AS. Pemerintah AS berargumen bahwa langkah ini diperlukan untuk mencegah praktik dumping dan subsidi tidak adil dari negara pengekspor. Respons negatif datang dari sejumlah negara, termasuk Uni Eropa, China, dan sekutu AS seperti Kanada. Para analis memprediksi kebijakan Trump berpotensi memicu perang dagang baru yang mengganggu stabilitas ekonomi global.
Di dalam AS, kebijakan ini menuai kritik dari kalangan industri yang bergantung pada bahan baku impor. Asosiasi Produsen Mobil Amerika (AAAM) menyebut tarif akan meningkatkan biaya produksi dan berpotensi menaikkan harga kendaraan. Sektor konstruksi dan energi juga mengkhawatirkan dampak inflasi dari kebijakan ini. Meski demikian, kelompok produsen baja dan aluminium domestik mendukung penuh langkah Trump sebagai bentuk perlindungan pemerintah.

Para ekonom memperingatkan bahwa tarif ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi global, terutama di tengah pemulihan pasca-resesi. Riset dari Institute of International Finance (IIF) memperkirakan kebijakan ini berpotensi mengurangi volume perdagangan internasional hingga 3,5% pada 2025. Selain itu, gejolak di pasar komoditas telah terlihat dengan melonjaknya harga baja global sebesar 8% dalam dua hari terakhir. Langkah AS ini dinilai akan memicu efek berantai, di mana negara lain memberlakukan kebijakan protektif serupa.